SUMENEP, MaduraPost - Kafe kontroversial 'Resto Apoeng Ketha' yang terletak di Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali di tutup sementara.

Padahal, akhir tahun 2020 lalu kafe ini sempat di tutup sebab diketahui menjadi tempat pesta miras oleh sejumlah oknum. Lalu, pada Selasa (28/9/2021) pagi, kafe ini kembali di tutup.

Sebelumnya, pihak pengelola Kafe yakni Warid (46) dan seorang gadis Raudlatul Jannah (25), tertangkap basah oleh polisi sedang menggunakan narkoba jenis sabu di lokasi.

Hal ini yang kemudian menjadi landasan tim gabungan Kabupaten Sumenep, meliputi Satpol PP, Polisi, TNI, dan Forkopimka setempat menutup sementara kafe ini.

Kasatpol PP Sumenep, Purwo Edi Prawito mengaku, bahwa penutupan sementara kafe tersebut dikarenakan izin kafe yang sudah kadaluarsa alias tidak di urus.