SAMPANG, MaduraPost - Unit Resmob dan Sampang" class="inline-tag-link">Unit PPA Sampang" class="inline-tag-link">Polres Sampang berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencabulan terhadap Anak dibawah umur di daerah Bekasi Kota Provinsi Jawa Barat.

Tersangka S (43 th) merupakan warga Desa Batuporo Timur, Kecamatan Kedungdung, Sampang, Madura, menjadi incaran Sampang" class="inline-tag-link">Polres Sampang atas laporan keluarga korban kasus pencabulan yang juga merupakan tetangga tersangka.

Penangkapan terhadap S merupakan usaha yang dilakukan Sampang" class="inline-tag-link">Polres Sampang bekerja sama dengan Resmob Polres Metro Bekasi.

"Tersangka S berhasil ditangkap di Bekasi," ujar Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz melalui Kasubbag Humas, Iptu Sunarno, Senin (27/09/21).

Tepatnya, kata Sunarno, tersangka S berhasil diamankan petugas gabungan Sampang" class="inline-tag-link">Polres Sampang dan Polres Metro Bekasi di Jl. Rawa Baru, Kecamatan Cikarang Barat, Bekasi Kota.