Dimana hal itu dibenarkan oleh pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pamekasan Imam Hajat. Namun kata Imam, pihaknya sudah melakukan teguran kepada pihak PT. Djarum.
"Kami sudah kirimi surat teguran, silahkan diperlihatkan," kata Imam.
Berbeda dengan pernyataan Kepala Satpol-PP Pamekasan Kuasai yang justru terkesan plinpan dengan mengatakan, bahwa hingga kini tidak pernah ada laporan dan pelanggaran
"Karena sampai saat inipun tidak pernah ada laporan dan pelanggaran," ujarnya.