SUMENEP, MaduraPost - Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, sebut 128 pemohon bantuan hibah wirausaha ditolak.

Alasannya, pemohon bantuan hibah wirausaha itu banyak yang tidak memenuhi syarat ketentuan. Misalnya saja, tidak dilampirkannya sertifikat pelatihan bersama proposal pengajuan.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sumenep, Sustono mengatakan, bantuan hibah wirausaha tersebut merupakan program pemerintah pusat yang dilimpahkan ke daerah.

Menurutnya, segala persyaratan yang diterapkan harus mengacu pada ketentuan Kementerian Koperasi. Sustono menjelaskan, daerah hanya bertugas membantu memfasilitasi masyarakat Sumenep yang ingin mendapat bantuan hibah tersebut.

"Ada sebanyak 128 pengajuan yang kami kembalikan, karena syaratnya tidak lengkap," ungkapnya pada media, Kamis (26/8).