Pihaknya meminta, agar Dinas Perhubungan (Dishub) Sumenep terbuka pada publik soal tukar guling ini. Sebab, persoalan itu dinilai merugikan pihak Desa Kalianget Barat, selaku pemilik tanah pecaton tersebut.

"Kami minta pada Dishub untuk terbuka terkait persoalan tukar guling ini jangan sampai ada yang ditutupi, karena akan kami kawal masalah ini sampai tuntas," terangnya.

Terpisah, Kepala sumenep" class="inline-tag-link">Dishub Sumenep, Agustiono Sulasno, belum bisa memberikan respon lebih lanjutnya. Sebab, saat dihubungi oleh media ini melalui sambungan selularnya pihaknya mengaku sedang ada agenda atau rapat Mingguan.

"Sudah ya mas, saya masih ada rapat, bersama bidang-bidang, nanti saya kabari lagi," singkatnya.