PAMEKASAN, MaduraPost - Realisasi proyek pengaspalan di Dusun Laok, Desa Tlesah, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Madura Jawa Timur diduga dikerjakan tidak sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB) dan diduga hanya dijadikan sarana korupsi oleh pelaksana.
Pasalnya, realisasi proyek yang baru selesai pengerjaannya pada sekira bulan Desember 2020 yang lalu tersebut, saat ini sudah rusak parah dan amburadul. Sehingga menjadi polemek dan keluhan pada masyarakat setempat.
Tak hanya itu, realisasi proyek abal-abal tersebut tidak jelas sumber dananya dari mana serta diduga telah melabrak peraturan perundang-undangan Nomer 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Sebab dilokasi proyek tidak terpampang papan informasi.
Menurut salah seorang warga setempat, bahwa pengaspalan itu sudah rusak sekitar kurang lebih satu minggu yang lalu, sehingga buat masyarakat sekitar merasa geram.
"Jujur mas, saya dan tentunya warga yang merasa kecewa dan sangat geram terhadap pengaspalan itu. Masak baru berumur kurang lebih dua bulan sudah amburadul seperti itu, dan kalau tidak salah sekitar satu minggu yang lalu pengaspalan itu yang rusak parah," kata salah seorang warga yang tidak mau namanya dipublikasikan, Minggu (7/2/2021).