"Kemudian untuk jenjang SDLB, dan SMLB itu boleh masuk sekitar 33%. Kemudian untuk jenjang TK dan PAUD juga bisa masuk 33% atau dalam satu kelas bisa masuk 5 siswa perhari," pungkasnya.
Begini Penjelasan Disdik Sumenep Soal PTM Terbatas di Tengah PPKM Darurat Level 3
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Berita Terbaru
Disdik Sumenep Jadikan Hardiknas 2026 Momentum Edukasi dan Hidup Sehat
Dua Terduga Pengedar Narkoba di Proppo Pamekasan Diringkus Polisi
Kasus Dugaan Penggelapan Dana Nelayan Rp6,3 Miliar di Sampang Mandek, Kuasa Hukum Laporkan Penyidik ke Propam