SUMENEP, MaduraPost - Sudah 12 hari sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Covid-19 Jawa-Bali oleh Pemerintah diterapkan. Sejauh ini, penerapan PPKM darurat Covid-19 tersebut terpantau terlaksana dibeberapa daerah.
Misalnya saja di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Di Kota ini, perkembangan pandemi Covid-19 memang cukup signifikan. Meski begitu, peran Pemerintah setempat dalam menanggulangi bencana non alam itu terus ditingkatkan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Edi Rayiadi menyampaikan, sejuah ini penerapan PPKM darurat Covid-19 masih dikata maksimal, sebelum akhirnya dilakukan evaluasi.
"Perkembangan PPKM darurat ini dampaknya akan terlihat satu sampai dua Minggu ke depan," ujarnya, saat dikonfirmasi melalui sambungan selularnya oleh media ini, Rabu (14/7).
Diketahui, penerapan PPKM darurat Covid-19 berlangsung sejak tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 mendatang. Masih tinggal 6 hari lagi hingga pemberlakuan sistem ini selesai.