SUMENEP, MaduraPost - Dalam rangka membantu kesulitan masyarakat di masa pandemi Covid-19, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali realisasikan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Apalagi saat ini sejumlah kota, utamanya Kabupaten Sumenep tengah menghadapi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Covid-19. Diharapkan, realisasi BPNT tersebut bisa lebih meringankan kebutuhan masyarakat.

Kepala Sumenep" class="inline-tag-link">Dinsos Sumenep, Moh. Iksan mengungkapkan, realisasi BPNT dilaksanakan per-tiga bulan. Yakni antara bulan Juli, Agustus, hingga September 2021 mendatang.

Pihaknya mengimbau, kepada semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar bisa memanfaatkan bantuan itu di masa penerapan PPKM darurat Covid-19 yang berlangsung hingga tanggal 20 Juli mendatang.

“Bantuan sembako ini akan diberikan hingga bulan September. Untuk pencairannya yakni pada bulan Oktober,” jelas pria yang sekaligus pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep ini.