"Saat ini negara kita tengah mengalami darurat, bukan darurat keamanan, tetapi darurat kesehatan, makanya ditetapkanlah PPKM darurat Covid-19 itu," timpalnya.

Pihaknya juga mengatur penyembelihan hewan kurban agar dilakukan di tempat terbuka dan hanya dihadiri sedikit orang. Daging kurban juga akan langsung dikirim kepada mereka yang berhak.

“Di edaran itu sudah lengkap mulai pelarangan dan lain sebagainya, kami sendiri hanya menyampaikan itu petunjuk dari pusat,” imbuhnya.

Meski nantinya ada sejumlah masyarakat yang masih keberatan atas SE itu, pihaknya tetap berharap agar masyarakat memahami kondisi ini, apalagi di masa pandemi Covid-19 yang semakin merambah.

"Memang di Madura khususnya Sumenep ini sangat halus untuk penerapan yang seperti itu. Jika sifatnya intruksional, budaya Sumenep sangat kental. Makanya kita imbau sesuai dengan SE dari pemerintah itu," tukasnya.