Pihaknya menegaskan, aksi ini merupakan bentuk kekecewaan karena Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pilkades serentak yang sampai saat ini belum disosialisasikan. Padahal, Perbup tersebut sebenarnya telah selesai dan sudah dikonsultasikan ke Pemprov Jatim.

“Kita membaca berita bahwa Komisi I sudah pernah memanggil DPMD dan Bagian Hukum terkait Perbup Pilkades.Tetapi hal itu juga tidak ada kejelasan,” tegasnya.

Hal senada juga dikatakan oleh H. Ahmadi yang mengaku mendukung gerakan warga untuk melakukan demo terkait pelaksanaan Pilkades serentak.

"Kita sepakat untuk melakukan aksi jika pemerintah tidak segera mengumumkan hasil Perbup Pilkades,” tegasnya.