"Artinya seperti Kementerian Agama (Kemenag), Dinas Kesehatan (Dinekes), atau beberapa lembaga yang membutuhkan pemutakhiran data kependudukan dan catatan sipil ini akan segera ditindaklanjuti," jelasnya.
Pihaknya berharap, dengan adanya pelayanan terintegritas ini masyarakat bisa mengurus segala bentuk dokumen dengan satu kali jalan, alias bisa mengurus segala bentuk dokumen baik kependudukan dan catatan sipil dengan satu pengajuan.
"Tentunya, kami akan melakukan sosialisasi nanti ke masyarakat dengan adanya pelayanan terintegritas ini," timpalnya.
Bagi Syahwan, dengan adanya pelayanan terintegritas tersebut masyarakat kepulauan khususnya, bisa mendapatkan pelayanan dengan maksimal.
"Apalagi untuk kepulauan, ini kan sangat membantu nantinya. Artinya tidak bolak balik ke daratan untuk ngurus dokumen," ucapnya.