SUMENEP, MaduraPost - Demi memaksimalkan kebutuhan masyarakat Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) maksimalkan pelayanan terintegritas.

Kepala Sumenep" class="inline-tag-link">Dispendukcapil Sumenep, Syahwan Effendi mengatakan, pelayanan terintegritas tersebut yakni sebuah pelayanan bagi masyarakat dalam hal mengurus dokumen kependudukan dan catatan sipil secara terpadu.

Pihaknya menjelaskan, masyarakat tidak usah resah jika hendak mengurus dokumen kependudukan dan catatan sipil. Sebab, dengan adanya pelayanan terintegrasi, masyarakat bisa mendapatkan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), akte kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA) dalam satu pengajuan.

"Yang pertama tentu akan membangun sinergitas bersama pengguna layanan. Kemudian untuk masyarakat bisa mengurus dengan satu kali saja," ungkapnya, saat dikonfirmasi media ini di ruang kerjanya, Senin (7/6).

Menurutnya, dengan adanya pelayanan terintegritas itu bisa mempercepat pemutakhiran data yang selama ini masyarakat banyak belum memperbarui data yang lainnya.