SUMENEP, MaduraPost - Bersama Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, santri NU Kecamatan Ganding kembali datangi Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, Sabtu (10/10/2020) kemarin.
Kedatangan santri NU Ganding ini bersama Generasi Muda Nahdlatul Ulama (GMNU) Madura, dan KH. Pandji, Ketua PCNU Sumenep sebagai saksi untuk menindaklanjuti kasus ujaran kebencian yang dilakukan oleh salah satu akun Facebook bernama 'Muhammad Izzul' dengan menulis caption 'Simpatisan PKI' pada dirinya.
Santri Ganding yang dikawal pengasuh MWC NU Ganding, Abd. Syakur Shaleh itu juga menyikapi kinerja Polres Sumenep dalam menangani kasus tersebut untuk segera diatasi.
"Kami, santri NU juga mempertanyakan keseriusan Polres Sumenep menangani kasus ujaran kebencian ini, meskipun tadi saya baca di media kalau kasus ini sudah dilimpahkan ke Polda Jatim dengan beberpa alasan," ujar Muhaimin, Santri NU Ganding pada media, Minggu (11/10).