"Itu murni dari pengawalan dan perjuangan serta cara kami melakukan advokasi prihal laporan pengaduan dari teman-teman ASN kepada kami NGO," ujarnya.

Disoal apa saja yang disampaikan dirinya kepada pihak Penyidik dari Satreskrim Polres Pamekasan, ia menyampaikan bahwasanya persoalan itu sudah menjadi ketersinggungan di internal Mabes NGO.

"Jadi tidak hanya saya pribadi atau kelompok saya pribadi, karena di Mabes NGO itu terdiri dari 24 LSM. Jadi kawan-kawan disana juga minta untuk menjadi efek jera pada pelaku penyebar fitnah ini," tukasnya.

Wer Wer menambahkan, kalau pada hari Senin yang akan datang dirinya diminta oleh pihak Kepolisian untuk kembali datang ke Polres Pamekasan untuk memberikan keterangan lebih lanjut.