PAMEKASAN, MaduraPost - Menghadiri panggilan pihak Kepolisian prihal aduannya tentang dugaan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap NGO Pamekasa, Zaini Wer Wer selaku Presiden Mabes NGO datangi Kantor Unit Idik II Satreskrim Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Jum'at (9/4/2021).

Diketahui, berdasarkan surat pengaduan tertanggal 24 Maret 2021 dengan nomor surat : B/271/2021/Satreskrim, atas nama NGO Pamekasan, Zaini Wer Wer bersama anggotanya mengadukan inisial HM yang diduga telah mencemarkan nama baik NGO melalui WhatsApp.

Dikonfirmasi di areal Mapolres Pamekasan, Wer Wer (sapaan akrabnya) mengatakan, kalau dirinya datang ke Polres Pamekasan itu dalam rangka menghadiri sebagaimana surat panggilan yang telah dikirim dan diterima Mabes NGO kemarin prihal pencemaran nama baik oleh oknum berinisial HM.

"Nah, kepada pihak Penyidik kami menyampaikan, bahwasanya kami dirugikan secara mural, karena dengan bahasanya HM yang beredar di group-group WhatsApp itu akan menimbulkan persepsi negatif dari masyarakat kepada kami prihal pengawalan mengenai TPP," jelas Wer Wer.

Jadi seolah-olah gerakannya tersebut, menurut Wer Wer, dibiayai oleh teman-teman ASN. Padahal, gerakannya itu sama sekali tidak ada biaya atau donatur dari pihak manapun.