SUMENEP, MaduraPost - Hingga saat ini, kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pembangunan gedung Dinas Kesehatan (Dinkes) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang ditangani kepolisian setempat belum menunjukkan hasil yang jelas.

Pasalnya, pada akhir tahun 2019 lalu, kasus ini telah melahirkan nama tersangka. Sayangnya, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep beberapa kali pula mengembalikan berkas yang diajukan oleh pihak kepolisian.

Parahnya, dua tersangka berinisial I dan A juga belum ditahan oleh Korp Bhayangkara Kota Keris meski telah ditetapkan sejak tanggal 12 Oktober 2019 lalu.

Untuk diketahui, kasus pembangunan gedung Dinkes Sumenep ini berlangsung sejak tahun 2015. Dalam proyek ini, menelan anggaran sekitar Rp 4 miliar pada tahun 2014.

Untuk mengetahui sejauh mana hasil perkembangan kasus itu, media ini mencoba konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Fared Yusuf.