SUMENEP, MaduraPost - Ancaman kekeringan di musim kemarau tahun ini mendapat perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Minggu, 9 Juli 2023.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi IV Sumenep" class="inline-tag-link">DPRD Sumenep, Akis Jazuli belum lama ini. Pihaknya menyampaikan, bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep harus segera melakukan deteksi dini terhadap ancaman kekeringan tahun ini.

“Sekarang ini Sumenep sudah masuk musim kemarau. Jadi kami mendorong upaya pemerintah daerah segera melakukan deteksi dini dan siaga atas dampak dari kekeringan yang akan terjadi tahun ini,” kata Akis pada sejumlah media, Minggu (9/7).

Sebagaimana diketahui, pemerintah sudah menetapkan bahwa Kabupaten Sumenep masuk dalam Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan (SSDGK) pada musim kemarau yang melanda wilayah Madura tahun 2023.

Penetapan itu sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Sumenep nomor: 188/189/KEP/435.013/2023 yang diterbitkan pada tanggal 15 Juni 2023 lalu.