Terpisah, Kepala Pelaksana (Plt) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumenep, Wahyu Kurniawan Pribadi mengatakan, ada 9 desa di wilayah Sumenep yang masuk kategori kering kritis. Kemudian, 42 desa lainnya mengalami kekeringan yang langka.
“Puluhan desa pada musim ini yang terdampak kekeringan tersebar di 18 kecamatan dari total 27 kecamatan di Kabupaten Sumenep, baik wilayah daratan dan kepulauan,” kata Wahyu menerangkan.
Ia menuturkan, status siaga darurat bencana kekeringan di Sumenep berlaku selama 183 hari, terhitung sejak tanggal 1 Juni hingga 31 November 2023 mendatang.
“Bahkan, masa darurat ini dapat diperpanjang atau diperpendek sesuai dengan kebutuhan penanganan bencana yang terjadi di lapangan,” kata Wahyu menjelaskan.***