"Coba tanyakan ke Humas ya," ucapnya singkat, saat dikonfirmasi sejumlah media melalui pesan WhatsApp-nya, Kamis (8/4).

Disamping itu, Kasubag Polres Sumenep AKP Widiarti menyatakan, saat ini penyidik sedang bekerja untuk melengkapi berkas kasus tersebut.

Dia pun berjanji, pihaknya akan bergerak cepat menyelesaikan masalah dugaan Tipikor yang sudah berjalan selama kurang lebih 6 tahun itu.

"Saat ini penyidik masih melengkapi petunjuk dari kejaksaan," tuturnya.