"Sesuai arahan dan petunjuk pimpinan, seluruh kasus dan perkara yang masuk harus ditindaklanjuti dan memiliki kepastian hukum. Tunggakan kasus banyak. Sedang kami pelajari satu per satu dari setiap unit," papar pria yang murah senyum ini.

Pria lulusan Sekolah Calon Bintara (Secaba) 1995 itu berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh tunggakan kasus di Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep. Terutama kasus dan perkara yang menjadi perhatian publik.

"Seluruh kasus akan kami tindak lanjuti. Tapi, yang menjadi atensi publik tentu kami prioritaskan. Semuanya akan kami selesaikan," jelasnya.

Pria lulusan sekolah calon perwira (secapa) 2008 dan sekolah staf dan pimpinan pertama (sespimma) 2018 itu kembali bercerita, selama menjadi polisi, pengalaman berkesan dialami saat menjabat sebagai Kanitreskrim Polsek Muncar, Banyuwangi. Saat itu dirinya berhasil menahan 35 orang. Padahal, sebelumnya di polsek tersebut biasanya hanya mampu menahan 10 orang.

Tugas di Muncar itu dijalani Fared sejak 2008 hingga 2009. Sebelum itu dia pernah bertugas di Polsek Sawahan, Surabaya, sejak 1995 hingga 2000. Kemudian mendapat amanah di Polsek Wonokromo dari 2008 hingga 2008.