"Jadi kebijakan impor garam kan sudah terasa dampaknya, pada (PT Garam sendiri, red), belum bisa bicara kepada rakyat. Kemarin PT Garam sendiri kemarin sudah di cancel (Dihentikan), yang ke pihak luar sekitar 20 ribu. Gimana kita mau menyerap garam rakyat sementara penjualan kita sudah di cancel," jelasnya.

"Kita memang sudah melakukan penugasan dari pada pemerintah, mulai tahun 2018, 2019 dan 2020. Kita tahun 2020 sudah melakukan penyerapan walaupun jumlahnya kecil, kira-kira 70 ton," timpalnya.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono Sebut Pemerintah 3,9 Juta Ton Kebutuhan Garam Ada Pada Industri Manufaktur

Sekedar informasi, produksi garam dalam Negeri diperkirakan mencapai 2,1 juta ton pada 2021. Sementara kebutuhan garam nasional tahun ini sebanyak 4,6 juta ton. Artinya, ada selisih sebanyak 2,5 juta ton untuk memenuhi kebutuhan garam nasional. Kekurangan ini yang pada akhirnya dipasok dari impor.