"Kesalahannya adalah kenapa Pemda itu membeli tanah yang sudah bersengketa. Membelinya pun kepada pihak yang kalah dalam sengketa itu," papar Kama.

Menurut Kama, sumenep" class="inline-tag-link">Pemkab Sumenep sebenarnya sudah mengetahui persoalan sengketa tanah tersebut. Sebab, lahan seluas 1,6 hektare itu sering dipakai untuk kegiatan pembibitan.

"Lahan itu sering dipakai untuk menanam bibit program antara Pemda dengan legislatif. Nyewanya kepada R. Soehartono. Sekarang ada transaksi pembelian, kok bisa Pemda salah kamar beli tanah. Harusnya duduk bareng, bukan malah bermain sepihak kayak gitu," sesal Kama.

Kama juga menyayangkan tindakan pemerintah melalui dinas terkait yang dinilai merugikan R Soehartono sebagai pemilik lahan yang sah di mata hukum.