SUMENEP, MaduraPost - Semrawut sengketa tanah Pasar Tradisional di Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mendapat sorotan dari berbagai pihak.

Para pengamat menilai, seharusnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep lebih berhati-hati dalam merencanakan proyek pembangunan, apalagi dana yang digelontorkan tidak sedikit hingga mencapai Rp 8,941 miliar pembebasan lahan, dan pembangunan pagar pasar habiskan Rp 600 juta. Lucunya, hingga saat ini masih mangkrak tak terurus.

“Dana pembelian lahan dan bangunan pagar itu bukan uang yang sedikit, semuanya lebih Rp 9 miliar tetapi sampai sekarang anggaran itu tidak berfungsi apa-apa, tidak memberi manfaat pada rakyat akibat kelalaian pemerintah dalam pembelian tanah,” kata Moh Ridhwan, Ketua DPP Youth Movment Institute, pada pewarta, Kamis (18/2).

Aktivis kebijakan publik ini meminta, agar semua pihak meliputi legislatif bergerak menentukan sikap. Pihaknya menegaskan, anggota dewan jangan hanya bersikap atau sekedar berkomentar di media. Akan tetapi, bisa menentukan langkah kongkret untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Ingat, salah tugas anggota DPRD Sumenep itu adalah mengawasi, kenapa masalah ini sampai sekarang berlarut-larut, padahal sudah berjalan hampir tiga tahun, ini ada apa?” tegasnya.