"Tapi disubkan atau diborongkan ke H. Wawan mas, yang melaksanakannya itu H. Wawan mas," tuturnya.

Perlu diketahui, realisasi proyek tersebut bersumber dari APBD tahun 2020 yang leading sektornya dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Sampang dengan jumlah anggaran sebesar Rp 1.174.420.000.00,-.

Kemudian, jenis pekerjaan dan kegiatannya berupa rehabilitasi/pemeliharaan jalan dari peningkatan struktur Jl. Rapa Laok - Karang Penang (DID). (Mp/nir/man/kk)