SAMPANG, MaduraPost - Lembaga Swadaya Masyarakat Jatim Corruption Watch (LSM JCW ) Jawa Timur sikapi realisasi proyek hotmix di Jl. Raya Tlambah, Desa Tlambah, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, Madura Jawa Timur yang realisasinya terindikasi jadi sarana korupsi.
Seperti pada pemberitaan sebelumnya, realisasi proyek tersebut sudah banyak yang rusak setelah berusia kurang lebih 5 bulan dari pengerjaannya. Sehingga realisasinya terindikasi tidak sesuai spesifikasi dan Rencana Anggaran Belanja (RAB).
Kemudian pada pemberitaan sebelumnya juga, realisasi proyek tersebut terindikasi terjadi konspirasi atau kongkalikong antara koorporet, pemilik proyek, pelaksana lapangan (pemborong) dan pemilik CV. Elang Putih. Sehingga menuai polemik pada beberapa elemen masyarakat.
Menurut Marzali selaku anggota tim investigasi Jatim Corruption Watch (JCW) Kabupaten Sampang, meskipun realisasi proyek itu saat ini telah diperbaiki oleh penyedia jasa (CV atau pelaksana) dengan alasan masih tahap pemeliharaan dan masih tanggung jawabnya, bukan berarti pihak pelaksana itu lepas dari indikasi-indikasi pidana.
"Faktanya realisasi hotmix tersebut baru berusia 5 bulan, kemudian sudah banyak yang rusak. Nah, kerusakannya itu karena faktor apa, apakah keliru perencanaan, apakah memang sistem konstruksinya yang salah. Kalau konstruksinya yang salah, maka penyedia jasa itu bisa lepas dari pidana, tapi kalau perencanaannya salah, konsultan perencanaan dan penyedia jasa harus bertanggung jawab," kata Marzali, Kamis (18/2/2021).