"Jika semuanya sudah selesai, sudah dipastikan tercantum kerugian negara. Tapi kenapa Kejaksaan Negeri Pamekasan masih malempem. Nah oleh karena itu, jelas kami duga ada kongkalikong jahat antara pihak Kejaksaan dengan Bupati," teriaknya.
Sementara itu, di depan pendemo, Kasi Pidsus Pamekasan" class="inline-tag-link">Kejari Pamekasan Ginung menyampaikan kalau kasus tersebut masih berjalan.
"Saya tegaskan, persoalan kasus Mobil Sigap ini terus bejalan,” terangnya. (Mp/nir/uki/kk)