"Menjawab persoalan kehidupan dalam bermasyarakat yang sangat komplek ini harus dengan regulasi yang tepat. Sehingga dipandang perlu membahas aturan-aturannya," kata Melly, saat membacakan garis besar pembahasan empat Raperda di gedung parlemen, Selasa (16/2).
Menurut satu srikandi di legislatif yang berangkat dari daerah pemilihan (Dapil) V itu, persoalan intoleransi dalam kehidupan beragama dan bernegara, kerap terjadi di lingkungan masyarakat. Akibatnya, kesenjangan dan disharmoni dalam kehidupan sering terjadi.
"Maka penanganan intoleransi dengan cara-cara tepat harus dilakukan secara cepat kemudian diinternalisasikan bersama dengan seluruh masyarakat," ungkapnya.
Pihaknya mencontohkan, dalam Raperda pemberdayaan nelayan, budidaya ikan dan tambak garam, dirumuskan beberapa hal berkaitan dengan pendayagunaan kekayaan alam Sumenep berikut dampaknya dalam menjaga kelestarian dan keasrian lingkungan.