"Iya paling ditunda lah, gak tahu tanggal berapa saya masih belum ngerti juga. Tapi yang jelas bulan ini juga katanya," ucap Bupati Sumenep terpilih, Achmad Fauzi, usai menghadiri sidang paripurna di DPRD Sumenep, Selasa (16/2).

Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep, Edi Rasiyadi menjelaskan, meski pelantikan ditunda, hingga hari ini dirinya masih belum menerima surat keputusan (SK) tentang pelaksana harian (Plh).

"Dari hasil vidkon kemarin dengan Kemendagri, InsyaAllah pelantikan diundur ke tanggal 26 atau 27 bulan ini. Tapi saya untuk SK (Plh,red) masih belum menerima," katanya, saat dikonfirmasi melalui sambungan selularnya oleh media ini.

Pihaknya menerangkan, tugas Plh hanyalah mengisi kekosongan jabatan semasa Bupati dan Wakil Bupati Sumenep terpilih saat belum dilantik.