Proses vaksinasi harus melalui empat tahapan. Tahap pertama ada proses registrasi, kedua dilanjutkan proses identifikasi (Screening) kesehatan, ketiga proses penyuntikan vaksin, dan keempat yakni pencatatan dan pemberian kartu vaksinasi Covid-19.

Usai divaksin, setiap orang akan dipantau oleh tim vaksinasi sinovac Covid-19. Pemantauan sendiri berlangsung selama 30 menit di ruang observasi, Pendopo Keraton setempat.

Jajaran Forkopimda yang mendapatkan vaksin pertama ialah Dandim 0827 Sumenep, Letkol Inf Nur Cholis, disusul Kepala Kemenag Sumenep, Moh. Juhedi, beserta Forkompinda lainnya. Usai Forkopimda, Ormas seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) juga mendapatkan giliran.

Sumenep" class="inline-tag-link">Bupati Sumenep, Busyro Karim memastikan bahwa vaksin yang disuntikkan tersebut aman dan halal. Dia mengimbau agar masyarakat tidak perlu takut serta khawatir pada program vaksinasi dari Pemerintah itu.