Soal hasil operasi gabungan di Warung Sabu yang terletak di jalan Barito, Kecamatan Kota itu, dirinya menyatakan bahwa tidak ada minuman keras (Miras).
"Iya takut salah paham itu dianggap Miras. Kadang kan orang salah paham," papar dia.
Baca Juga:Dinkes dan P2KB Sumenep Sidak Sejumlah Puskesmas, Pastikan Kesiapan Medis pada Libur Lebaran
Untuk diketahui, operasi yustisi gabungan dari TNI/Polri, Satpol PP dan sejumlah instansi di Kabupaten Sumenep, terus digencarkan dilakukan demi menekan penyebaran virus corona.
Salah satunya Warung Sabu yang juga tak luput dari sasaran. Saat operasi berlangsung pada Rabu (13/1) malam sekitar pukul 20.00 WIB kemarin, tim gabungan langsung memasang garis polisi lantaran diduga tak mengantongi izin usaha.