"Selama setahun ini (2020.red) saya hanya pegang kartu sekitar 3 bulan. Setelah itu diambil oleh Pak Apel (Kasun. Red)," tuturnya.
Sementara itu Kepala Dusun Lonnangkek Desa Sokobanah Daya mengelak prihal tersebut. Menurutnya ATM yang dipegang oleh dirinya hanya bentuk titipan dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bahkan ia berdalih penahanan kartu ATM tersebut untuk memudahkan masyarakat dalam pengambilan bantuan sesuai dengan musyawarah.
"Ada sekitar 8-9 ATM yang disaya," cetus Riyanto.
Dihubungi terpisah, pendamping PKH Sokobanah Daya Slamet berdalih tidak tau permasalahan tersebut. Menurutnya kartu PKH tersebut sudah diberikan kepada semua penerima manfaat. Bahkan dirinya tidak mengetahui adanya kartu ATM yang dipegang oleh aparat desa (kepala dusun).