SAMPANG, MaduraPost - Sebagai upaya penananggulangan kemiskinan, Kementrian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan berupa Program Keluarga Harapan (PKH). Akan tetapi program tersebut tidak semulus apa yang diharapkan oleh pemerintah dalam realisasinya dibawah.
Banyak upaya kongkalikong yang dilakukan oleh pendamping serta aparat desa untuk menyalurkan bantuan tersebut kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Seperti yang terjadi di Desa Sokobanah Daya Kabupaten Sampang. Kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan Buku Tabungan (Butab) diduga disalah gunakan oleh Kepala Dusun Lonnangkek (Riyanto). Kurang lebih sekitar 28 penerima manfaat kartunya ditahan oleh aparat desa setempat.
Akibat ulahnya tersebut, masyarakat yang memiliki hak dalam bantuan tersebut menggeruduk rumah Kepala Dusun Lonnangkek pada hari Sabtu (09/01/2021).
Hal tersebut dibenarkan oleh KPM setempat. Menurutnya penahanan kartu ATM tersebut sudah lama dilakukakn oleh aparat desanya. Bahkan ia menuturkan dengan lantang untuk pencairan dana PKH tersebut dilakukan dirumah Kepala Dusun.