Maka oleh karena itu, tegas Abdur Rahem, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak Inspektorat dan penegak hukum.
"Agar realisasi proyek yang kami duga abal-abal itu di evaluasi, kalau perlu ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku," tegasnya.
Baca Juga:MKKS Swasta Sumenep Gelar Ajang Kreativitas Siswa, UNIBA Madura Tawarkan Kuliah Gratis Hingga Lulus
Sementara itu, salah satu pelaksana pekerjaan tersebut pada saat disoal milik siapa proyek tersebut mengatakan tidak tahu.
"Tidak tahu mas milik siapa proyek ini," katanya singkat.
Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari Kepala Desa Bekeong, sebab beberapa kali dihubungi melalui telepon selulernya tidak aktif. (Mp/nir/kk)