"Apabila panggilan pertama, kedua dan ketiga mangkir kami akan meminta pihak Kepolisian untuk jemput paksa, karena itu aturannya. Kalau di Perda, bahwa konsekuensi paling tinggi dengan penggembokan itu, karena kemaren itu telah disegel namun nyatanya tidak ada lagi," jelas Qusairi. (Mp/nir/kk)
Wiraraja Kembali Berulah, LSM KOMAD Gelar Aksi Revolusi Fi Sabilillah
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Halaman:
Berita Terbaru
Dinkes P2KB Sumenep Obral Anggaran Pulsa Rp1,3 Miliar di Saat Pemerintah Urus Stunting
Celaka! Anggaran MBG Triliunan, Dinkes P2KB Sumenep Tak Tahu Siapa Penerimanya
BPRS Bhakti Sumekar Perkuat Layanan Syariah, Pegawai Turun Langsung Temui Warga