Wawan Sapaan Akrab Sekdakab Sampang menjelaskan, tugas KP3 itu mulai dari pengawasan, pengalokasian, peredaran hingga penggunaan pupuk dan pestisida yang bertujuan untuk mencegah terjadinya penyimpangan. Sehingga, lanjutnya, pupuk dan pestisida dapat tersedia sampai ke tingkat petani secara tepat waktu.

"Jumlah, jenis dan tempatnya dengan mutu yang terjamin serta harga yang terjangkau,” tandas Wawan.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Sampang Suyono, menyampaikan bahwa kegiatan rakor ini sebagai media bagi seluruh stakeholder yang tergabung dalam KP3 bersama distributor dan pengecer pupuk untuk menyamakan persepsi dalam pengawasan penyaluran pupuk dan pestisida agar tepat sasaran.

“Untuk memantau perkembangan realisasi tersebut, diharapkan tim KP3 terus melakukan monitoring dan evaluasi ke lapangan,” ujar Suyono.