SAMPANG, MaduraPost - Dinas Pertanian (Despertan) Kabupaten Sampang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Komisi Pengawasan Pupuk bersubsidi dan Pestisida, bertempat di aula Dispertan Sampang, Selasa (8/12/2020).
Kegiatan tersebut untuk mengoptimalkan kinerja pengawas pupuk dan pestisida serta untuk menjamin penyaluran pupuk sesuai harapan Pemerintah Kabupaten Sampang.
Hadir dalam acara rakor tersebut, yakni, dari Kejaksaan Negeri Sampang, Polres Sampang, Kodim 0828 Sampang, Disperindag, Bank BNI 46, Dinas Teknis, Ketahanan Pangan, DLH, Bappeda dan perwakilan dari PT Petrokimia Gresik serta distributor se Kabupaten Sampang.
Acara rakor tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten, Yuliadi Setiyawan. Dalam sambutannya, Setiyawan menyambut baik digelarnya rakor tersebut. Ia berharap, dari rapat itu bisa memberikan kontribusi positif dalam upaya mewujudkan pelaksanaan distribusi pupuk bersubsidi yang baik dan merata di wilayah Kabupaten Sampang.
“Pupuk bersubsidi ini termasuk kategori barang dalam pengawasan, maka penyaluran pupuk bersubsidi harus sesuai peruntukkannya. Oleh karena itu, dibentuk KP3 Kabupaten Sampang yang merupakan wadah koordinasi pengawasan pupuk dan pestisida,” kata Sekdakab Sampang.