SAMPANG, MaduraPost - Dugaan kongkalikong Rehabilitasi ruang kelas di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Mambulu Barat I Kecamatan Tambelangan antara Kepala Sekolah dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang akan dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Sampang.

Hal tersebut disampaikan oleh Arif Selaku pegiat anti korupsi di Kabupaten Sampang. Menurutnya, ia telah menyiapkan berkas laporan terkait dugaan mark up anggaran yang dilakukan oleh pihak sekolah dalam rehab tersebut.

"Saya sudah siapkan berkasnya, secepatnya dalam minggu ini saya akan laporkan ke APH," tuturnya kepada MaduraPost, Senin (07/12/2020).

Arif Menjelaskan, dugaan mark up anggaran serta pengerjaan rehabilitasi SDN Mambulu Barat I yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai 210.000.000 tersebut sarat penyimpangan dan dikerjakan asal-asalan oleh pihak sekolah.

"Entah siapa yang bermain dibalik anggaran pengerjaan tersebut, kita lihat nanti," Kata Arif.