Ridho menambahkan, dalam proses pencairan dana tersebut dibagi dalam tiga tahap. Tahap 1 Rp 94 juta. tahap 2 Rp 63 juta. Sementara dana tersebut dikelola oleh Kepala Sekolah Mambulu Barat 1. (Mp/ron/kk)
Pegiat LSM Anti Korupsi Akan Laporkan Dugaan Korupsi Rehabilitasi SDN Mambulu Barat I
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Berita Terbaru
Disdik Sumenep Jadikan Hardiknas 2026 Momentum Edukasi dan Hidup Sehat
Dua Terduga Pengedar Narkoba di Proppo Pamekasan Diringkus Polisi
Kasus Dugaan Penggelapan Dana Nelayan Rp6,3 Miliar di Sampang Mandek, Kuasa Hukum Laporkan Penyidik ke Propam