Ridho menambahkan, dalam proses pencairan dana tersebut dibagi dalam tiga tahap. Tahap 1 Rp 94 juta. tahap 2 Rp 63 juta. Sementara dana tersebut dikelola oleh Kepala Sekolah Mambulu Barat 1. (Mp/ron/kk)
Pegiat LSM Anti Korupsi Akan Laporkan Dugaan Korupsi Rehabilitasi SDN Mambulu Barat I
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Halaman:
Berita Terbaru
Dinkes P2KB Sumenep Obral Anggaran Pulsa Rp1,3 Miliar di Saat Pemerintah Urus Stunting
Celaka! Anggaran MBG Triliunan, Dinkes P2KB Sumenep Tak Tahu Siapa Penerimanya
BPRS Bhakti Sumekar Perkuat Layanan Syariah, Pegawai Turun Langsung Temui Warga