Sebagai Kepala Desa Banyusokah, Dirinya juga pernah melarang Nasir (Pelapor) untuk menghentikan galian pasir yang berada Dusun Karang Barat Desa Banyusokah, Karena berada di Lokasi kuburan dan bisa menyebabkan abrasi bibir pantai.

Atas laporan yang disampaikan salah satu LSM berdasarkan Laporan Nasir Tersebut, Pihaknya tidak akan tinggal diam. Karena menurutnya hal tersebut adalah fitnah. "Nanti kita juga akan menempuh jalur hukum," Tegas Sorah. (Mp/man/kk)