"Kami tetap mengikuti aturan yang ada. Karena aturan dari Polri sudah jelas. Tapi kalau berbicara kearifan lokal, ayolah hati nurani yang di pakai. Tunggu besok keputusan di Tim Satgas. Jadi keputusan harus diambil bersama," tuturnya.
Ditanya soal kepastian dibukanya kembali hiburan dari para pelaku seni, Agus membantah apabila mulai Kamis (12/11/2020) semua pagelaran hiburan belum bisa dibuka kembali.
"Mereka mengklaim kan sepihak. Kalau dari kami sudah jelas tunggu besok baru ada keputusan, diijinkan atau tidak. Meski zona kuning pun harus tetap mematuhi Prokes. Pemerintah tidak akan menyengsarakan rakyatnya. Ya kalau di bawah bilangnya tidak ada Corona, tapi buktinya kan masih ada," pungkasnya.
Untuk diketahui, para massa nampak menggelar joget riya di depan kantor sumenep" class="inline-tag-link">Pemkab Sumenep. Hal itu dilakukan sebagai bentuk tuntutan dan aspirasi selama 9 bulan tidak manggung. (Mp/al/kk)