Dalam waktu dekat, kata dia, pihaknya akan kembali menindaklanjuti dan akan bertindak tegas.
"Kami berjanji dalam waktu dekat akan kembali menindaklanjuti perkara itu, dan kami pastikan akan bertindak tegas," tegasnya.
Baca Juga:Ayah Santri Korban Musibah Pesantren Al-Khoziny Kembalikan Santunan untuk Pembangunan Mushala
Seperti pada pemberitaan sebelumnya, bahwa sebagian besar kartu Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Pangbatok, Kecamatan Proppo diminta dan diambil paksa oleh oknum perangkat desa. (Mp/nir/uki/kk)