Sementara itu, diruang kerjanya Korkab Pamekasan Hanafi mengatakan, pihaknya sudah berulang kali memberikan edukasi dan mewanti-wanti agar kartu tersebut tidak boleh diberikan kepada siapapun.

"Kami sudah berulang kali berusaha untuk menyelesaikan persoalan itu dan sudah melakukan pendekatan secara persuasif sebelumnya, bahkan kami sudah memanggil Kasunnya yang bernama Samsul ke Kantor sini dan bahkan sudah melakukan pertemuan dirumah Samsul itu," katanya, Rabu (4/11/2020).

Terakhir, lanjut Hanafi, pada saat pihaknya datang ke Desa Pangbatok, pihak Pangbatok berdalih para KPM itu menitipkan.

"Tapi kalau berbicara hak, kartu PKH atau non PKH itu tetap harus ada di orangnya, dan kami juga menduga masalah kartu itu sengaja dikondisikan oleh orang tersebut," lanjutnya.