"Karena bagaimanapun kami DPRD tidak boleh diam dalam masalah kemasyarakatan, apalagi ini soal bantuan untuk masyarakat miskin," jelasnya.

Akan tetapi, lanjut Mohammad Sahur, Dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pertemuan kembali.

"Sehingga duduk persoalannya menjadi jelas, mana yang salah dan mana yang patut di sanksi, sehingga nantinya kita bisa mengambil kesimpulan dan keputusan secara adil," tuturnya.

Perlu diketahui, sebelum mengakhiri aksi demonya, Korlap aksi (Basri) memberikan hadiah rok dan daster kepada anggota Pamekasan" class="inline-tag-link">DPRD Pamekasan sebagai bentuk protes dan kekecewaannya terhadap Sekda Pamekasan selaku Ketua Tikor BPNT Kabupaten. (Mp/nir/kk)