Lahirnya Lembaga Pendidikan Formal

Selama kepemimpinan RKH. Ahmad Mahfudz Zayyadi, Pondok Pesantren Mambaul Ulum Bata-Bata mengalami perkembangan cukup pesat, utamanya dalam pola pengelolaan dan penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar dengan sistem klasikal (kelas). Pada Tahun 1959 M, beliau mendirikan Madrasah Ibtidaiyah (MI). Namun, pada mulanya pendidikan formal yang didirikan di Pondok Pesantren Mambaul Ulum Bata-Bata adalah sejenis lembaga pendidikan yang mengkhususkan kegiatan belajar mengajarnya pada pembelajaran diniyah hingga akhirnya dikenal dengan Madrasah B.

Mengingat perkembangan zaman yang semakin maju, para pengelola lembaga yang tercatat sebagai lembaga formal mengusahakan akan formalisasi MI Mambaul Ulum Bata-Bata. Usaha itupun berhasil dengan dikeluarkannya surat edaran keputusan Direktorat Jendral Pendidikan Kelembagaan Agama Islam dan Departemen Agama Republik Indoesia dengan nomor piagam  Madrasah : Lm/3/4047/1978 tertanggal 21 Maret 1978. Maka Madrasah Ibtidaiyah Mambaul Ulum Bata-Bata resmi sebagai salah satu penyelenggara pendidikan formal.

Setelah berdirinya MI Mambaul Ulum Bata-Bata di lingkungan Pondok Pesantren Mambaul Ulum Bata-Bata, Pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Ulum Bata-Bata, RKH. Ahmad Mahfudz Zayyadi berinisiatif mendirikan lembaga formal sebagai lanjutan jenjang dari MI Mambaul Ulum Bata-Bata, agar siswa lulusan dari jenjang dasar tersebut dapat melanjutkan pendidikan formalnya ke jenjang yang lebih tinggi. Akhirnya pada tahun 1970 Madrasah Tsanawiyah berdiri.