Untuk itu, Pemerintah saat ini menganjurkan segenap pelaku usaha destinasi wisata hendaknya mematuhi Prokes yang ada. (Mp/al/kk)
Destinasi Wisata di Sumenep Dibuka, Pengunjung Dibatasi dan Patuhi Protokol Kesehatan
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Berita Terbaru
Pengakuan Saksi Berbeda, BRI Sumenep Tersudut di Persidangan
Disdik Sumenep Jadikan Hardiknas 2026 Momentum Edukasi dan Hidup Sehat
Dua Terduga Pengedar Narkoba di Proppo Pamekasan Diringkus Polisi