SUMENEP, Madurapost.net - Polres Sumenep berhasil meringkus dua pelaku pembuang bayi laki laki di belakang Puskesmas Gapura, Kabupaten Sumenep.
Kedua pelaku ternyata masih ikatan kakak ipar, yaitu inisial YF (17) dan AD (24) warga desa Gapura Barat, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep.
Baca Juga:Mengantisipasi Wabah Covid-19, Masyarakat Desa Potoan Laok Baca Sholawat dan Doa Keliling Desa
"Yang meghamili dan yang membuang adalah kakak iparnya sendiri,”Kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, Jumat (16/10/2020).
Baca Juga:Desainer Interior Alami Penganiayaan dan Fitnah, Laporkan Mantan Suami ke TRCPPA Indonesia
Keduanya ditangkap dirumahnya tanpa perlawanan, dan saat ini sudah berada di Mapolres Sumenep sedang menjalani pemeriksaan.