"Kualitas bahan yang digunakan juga tidak sesuai, mulai dari penataan batu kosong, tidak ada galian hingga campurannya bahkan sudah jelas tidak sesuai spek,” kata Faisol, Kamis (15/10/2020).
Sementara itu, Kepala Desa Palampaan, Latif saat dikonfimasi lewat telepon selulernya, mengatakan bahwa proyek tersebut milik Gunjak dan Tohar.
Baca Juga:Sity Syakirin Nikmah, Kades Somalang Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriyah
“Proyek pelengsengan tersebut bukan milik saya tapi milik Ba Gunjak dan Tohar," Kata Latif. (Mp/man/kk)