Saat orasi bergiliran, mahasiswa menilai UU Omnibus Law merupakan penindasan kepada rakyat. Terutama mengenai UU Cipta Kerja yang dinilai hanya berpihak kepada investor dan pengusaha.
Mereka menuding jika Omnibus Law merupakan produk perselingkuhan penguasa dengan pengusaha di Indonesia.
“Dengan itu maka akan melahirkan anak haram, rakyat dikebiri, penguasa dipenuhi oligarki, hal ini yang membuat kacau negeri,” teriak Kordinator Lapangan (Korlap) aksi AMS, Moh Nur Haya, Kamis (8/10/2020)
Bahkan, para kaum aktivis ini menilai jika UU Cipta Kerja merupakan produk waria. Dengan dengan adanya UU tersebut, kata Hayat, masyarakat akan sekarat, apalagi saat ini Indonesia dihantam wabah pandemi Covid-19.