Sumenep" class="inline-tag-link">DPRD Sumenep berkomitmen bersama mahasiswa untuk menolak UU Cipta Kerja, Sumenep" class="inline-tag-link">DPRD Sumenep menyampaikan kepada DPR RI tentang penolakan mahasiswa dan Sumenep" class="inline-tag-link">DPRD Sumenep.

Kemudian, Sumenep" class="inline-tag-link">DPRD Sumenep menyampaikan kepada DPR RI tentang penolakan UU Cipta Kerja, mempertanyakan pengesahan UU Cipta Kerja yang disinyalir kurang mengindahkan perasaan partisipasi publik dan Civil Cociety (Masyarakat yang tentram), lebih-lebih di tengah pandemi.

Lalu meminta dan mendesak pada pemerintah serta DPR supaya fokus pada penanganan Covid-19 dan mendahulukan kesehatan, keselamatan rakyat dari ancaman resesi ekonomi. Mendorong kepada kelompok elit dan koalisi Civil Cociety untuk mengambil langkah taktis dengan melakukan kajian mendalam, penyederhanaan temuan masalah dan mengajukan langkah judical review kepada Mahkamah Konstitusi. (Mp/al/kk)